• Gunung Kelud Kab Kediri.
  • Pantai balaikambang Kepanjen Malang.
  • Kegiatan rutin dari A.T.I.C PTIIK Universitas Brawijaya kampus IV.
  • Kegiatan Rutin Setelah UAS Tour ke Luar Provinsi.
  • Sebuah Eksotika alam dimana air dapat keluar dari Dalam batu karang.

SOP


1. TUJUAN
Menjamin agar perjalanan mengendarai sepeda motor secara bersama-sama, dapat berlangsung dengan selamat, tertib dan aman, serta nyaman bagi lingkungan sekitar yang dilaluinya.
2. RUANG LINGKUP.
Prosedur ini berlaku untuk semua anggota yang melakukan perjalanan bersama dalam satu group.
3. DEFINISI
Yang dimaksud dengan :
3.1. Group Touring sepeda motor adalah perjalanan bersam

a-sama mengendarai sepeda motor beranggotakan minimal 8 (delapan) dan unit sepeda motor dengan tujuan untuk mengunjungi tempat tertentu dalam rangka berwisata, mencari kesenangan dan menyalurkan hobi berkendara sepeda motor.
3.2. Kapten adalah pengendara sepeda motor peserta group touring yang memimpin perjalanan touring.
3.3. Vooridjer adalah pengendara sepeda motor peserta group touring yang ditunjuk oleh Kapten untuk memimpin barisan konvoi selama perjalanan.
3.4. Sweaper, adalah peserta group touring yang ditunjuk oleh Kapten untuk mengawasi dan mengamankan posisi peserta touring selama perjalanan.
3.5. Technical Oficer, adalah peserta group touring yang ditunjuk oleh kapten sebagai petugas yang mengkoordinir bantuan teknis terhadap kerusakan teknis kendaraan peserta touring.
3.6. Health Officer adalah peserta group touring yang ditunjuk oleh kapten untuk bertanggung jawab terhadap pengelolaan kesehatan dan antisipasi medis anggota group touring selama perjalanan
3.7. Formasi adalah bentuk susunan pengendara sepeda motor dalam barisan selama perjalanan touring.
3.8. Batas kecepatan maksimum adalah batas kecepatan yang dianggap aman dan masih memberikan ruang untuk bereaksi terhadap kondisi yang berbahaya.

4. KETENTUAN UMUM
4.1. Setiap pelaksanaan touring harus dipimpin oleh seorang Kapten dan dibantu oleh 1 ( satu ) orang Vooridjer, 1 (satu) orang Sweaper, 1(satu) orang Technical Oficer dan 1 (satu ) orang health Office
4.2. Kapten adalah pimpinan tertinggi dalam suatu group pengendara sepeda motor yang melaksanakan touring
1.1. Semua peserta touring tanpa terkecuali harus mentaati etika touring sebagai berikut :
1.1.1. Datang dan berangkat tepat pada waktu yang telah ditentukan
1.1.2. Mematuhi peraturan lalu lintas (dilarang keras menerobos lampu merah, berhenti sembarangan, dll)
1.1.3. Tidak turut mengatur perjalanan turing, kecuali petugas yang berhak untuk mengatur.
1.1.4. Dilarang keras mengintimidasi pengguna jalan lain (memukul, menendang, meludahi, atau melakukan aksi-aksi arogansi lainnya)
1.1.5. Tidak saling mendahului atau berebut jalan.
1.1.6. Tidak melakukan manuver-manuver berbahaya (lepas tangan, angkat ban, zig-zag, dan melakukan aksi-aksi spektakuler, dll)
1.1.7. Memberikan kesempatan kepada pengendara lain yang secara terpaksa karena kondisi lalu lintas harus masuk kedalam barisan konvoi.
1.1.8. Dilarang menggunakan klakson secara berlebihan terutama pada saat kondisi macet, kecuali untuk kondisi emergency.
1.1.9. Memberikan salam penghormatan dengan mengacungkan ibu jari kanan atau kiri kepada polisi yang bertugas di jalanan.
1.1.10. Kecepatan berkendara disesuaikan dengan kondisi jalan (batas maksimal 100 km/jam, utk luar kota, dalam kota 60 km/jam) kecepatan ideal konvoi disarankan untuk luar kota tidak lebih dari 80 km/jam.
1.1.11. Konvoi selalu diusahakan berada di jalur kiri.
1.1.12. Memberikan isyarat yang sopan saat meminta jalan kepada pengguna jalan lainya, dan mengucapkan terima kasih dengan mengacungkan ibu jari.
1.1.13. Waspada dan tetap konsentrasi selama berkendara.
1.1.14. Tidak egois, pemaaf dan senantiasa menunjukan sikap empati terhadap pengguna jalan lain
1.1.15. Selalu menerapkan tata cara bekendaraan yang aman dan benar
1.1.16. Dapat mempertahankan suasana hati yang positif
1.1.17. Selalu tenang dan tidak terpengaruh atas provokasi dari pengendara lain.
1.1.18. Dapat mengontrol emosi

1.2. Semua peserta group touring tanpa terkecuali harus melengkapi kendaraannya minimal dengan kondisi sebagai berikut :
1.2.1. Memiliki dan membawa surat-surat kendaraan serta pengenal diri ( STNK, SIM dan KTP )
1.2.2. Kaca Spion harus lengkap serta berfungsi dengan baik
1.2.3. Seluruh lampu harus berfungsi dengan baik
1.2.4. Ban kendaraan dalam kondisi layak pakai
1.2.5. Rem (depan dan belakang) berfungsi dengan baik
1.2.6. Klakson berfungsi dengan baik.
1.2.7. Tools kit standard tersedia
1.2.8. Olie, minyak rem, kampas rem, dalam kondisi layak pakai.
1.2.9. Bahan Bakar penuh

1.1. Semua peserta group touring tanpa terkecuali harus dalam kondisi prima tidak dalam pengaruh obat-obatan dan alkohol serta melengkapi dirinya minimal dengan kondisi sebagai berikut :
1.1.1. Menggunakan helm Half Face atau Full Face dan dilarang menggunakan helm cetok
1.1.2. Menggunakan sarung tangan (Jika ada)
1.1.3. Menggunakan sepatu
1.1.4. Memakai Jaket
1.1.5. Membawa Jas Hujan, dilarang dalam bentuk ponco
1.1.6. Membawa Obat2an untuk P3k dan obat-obat kesehatan keperluan pribadi (Jika ada)
1.1.7. Menggunakan pelindung bahu, siku dan lutut (sangat disarankan)

1.2. Semua peserta group touring diharapkan mematuhi anjuran perjalanan touring sebagai berikut

1.3. Pelengkapan Petugas Touring Perlengkapan standar petugas touring adalah :
1.3.1. Rompi petugas

1.4. Urutan penempatan Peserta Touring didalam formasi diatur oleh Panitia atau Petugas.

2. TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG

2.1. KAPTEN
2.1.1. Memilih dan mengkordinasikan fungsi petugas group touring; Vooridjer, Sweaper, Technical Officer dan Health Officer
2.1.2. Bertanggung jawab untuk membawa peserta touring ketujuan dengan selamat dan aman dibantu oleh petugas touring.
2.1.3. Membatalkan perjalanan atas dasar pertimbangan keselamatan dan keamanan perjalan
2.1.4. Atas dasar keselamatan dan keamanan berhak menolak seseorang menjadi peserta touring.
2.1.5. Menyusun rencana route perjalanan, lama perjalanan, menentukan tempat penghentian sementara, peserta touring, petugas touring dan potensi bahaya, mengelola akomodasi dan segala hal berhubungan dengan perjalanan group touring
2.1.6. Menyampaikan rencana route perjalanan, lama perjalanan, tempat penghentian sementara, peserta touring, petugas touring dan potensi bahaya kepada peserta touring sebelum keberangkatan touring
2.1.7. Melaksanakan pemeriksaan kelayakan kondisi kendaraan dan peserta touring.
2.1.8. Memberikan isyarat dimulainya touring.
2.1.9. Mengendalikan perjalanan touring melalui isyarat radio komunikasi.
2.1.10. Menolak hubungan radio yang dianggap tidak perlu.

1.1. Vooridjer
1.1.1. Mengikuti instruksi kapten.
1.1.2. Bertanggung jawab kepada kapten
1.1.3. Mengatur kecepatan dan arah perjalanan touring.
1.1.4. Memilih jalur touring yang aman, nyaman dan terhindar dari potensi bahaya untuk peserta-peserta touring di belakangnya
1.1.5. Menetapkan dan memilih titik pemberhentian yang aman
1.1.6. Menghentikan konvoi jika dirasa perlu; misal. Peserta lelah, lapar, mengantuk, kurang konsentrasi, dst
1.1.7. Mengatur formasi konvoi dengan memberikan isyarat tangan atau radio.
1.1.8. Memastikan agar peserta touring berkendara dalam jarak aman dan tidak membahayakan group touring
1.1.9. Memperhatikan kondisi lalu lintas serta kendaraan-kendaraan yang lain memberitahu peserta turing melalui radio/isyarat tentang kemungkinan yang membahayakan dari bagian depan dan belakang konvoi seperti misalnya kendaraan yang akan menyerobot jalur peserta konvoi dan truk yang akan menyalip serta bahaya terpaaan angin yang ditimbulkannya.
1.1.10. Memantau keutuhan konvoi group touring dan memastikan konvoi tetap utuh
1.1.11. Mengawasi jalur yang menyempit, berganti/pindah jalur sebelum peserta touring, untuk menyarankan jalur sehingga peserta touringdapat memasuki jalur perjalanan dengan aman

1.2. Sweaper
1.2.1. Bertanggung jawab kepada kapten
1.2.2. Memastikan semua peserta touring tetap dalam formasi barisan konvoi
1.2.3. Mengawasi formasi dan memberitahu Kapten masalah yang mungkin terjadi pada konvoi.
1.2.4. Memberikan bantuan / tanggapan atas kondisi emergency yang dialami oleh peserta touring.
1.2.5. Mengingatkan peserta touring bila melakukan pelanggaran etika selama touring
1.2.6. Mengatasi dan mengantisipasi tindakan provokativ yang mengganggu peserta touring dari pengendara lain, dan melaporkan setiap perkembangan situasinya kepada kapten melalui radio.

1.3. Technical Officer
1.3.1. Bertanggung jawab kepada Kapten
1.3.2. Mengkoordinir tersedianya bantuan teknis, baik berupa spare parts maupun tenaga trampil.
1.3.3. Memberikan bantuan teknis terhadap kerusakan teknis yang dialami peserta touring, dan memberikan saran kepada kapten apakah perjalanan touring tetap diteruskan atau dihentikan.

1.4. Health Officer
1.4.1. Bertanggung jawab kepada kaptern
1.4.2. Mengkoordinir tersedianya perlengkapan medis baik berupa obat-obatan maupun perlengkapan kondisi gawat darurat

1.1.1. Mengelola bantuan medis untuk kesehatan peserta grouptouring dan kasus terjadi kecelakaan pada group touring selama perjalanan

1.2. Peserta Touring
1.2.1. Mengetahui rute touring, lama perjalanan dan tempat pemberhentian sementara.
1.2.2. Mengikuti instruksi Vooridjer, dan Sweaper yang diberikanmelalui isyarat tangan, kaki ataupun radio.
1.2.3. Menyampaikan informasi ke Kapten dan Sweaper tentang kondisi dirinya, kendaraannya atau lingkungan sekitarnya yang dapat mengakibatkan terganggunya touring .
1.2.4. Menjaga jarak aman dengan peserta touring lainnya. Jarak aman ideal adalah 2 detik pengendaraan dan kendaraan lain dibagian depan